PROBOLINGGOArus Berita - Kamis (17/2) lalu, komisi II DPRD Kota Probolinggo bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kota Probolinggo melakukan sidak ke retail-retail modern terkait kelangkaan minyak goreng di Kota Probolinggo.

Erwan, Kepala Bidang Perdagangan DKUPP menyatakan bahwa permasalahannya adalah pada distribusi dari pusat dan pada pembeli yang ingin memborong pembelian. Hal tersebut didapat dari hasil sidak ke dua titik retail modern.

Komisi II DPRD Kota Probolinggo meminta untuk toko-toko retail menerapkan sistem penjualan yang merata kepada masyarakat. Sehingga tidak hanya diborong oleh orang-orang tertentu. "Di beberapa toko menerapkan sistem jari dimasukkan di tinta bagi yang sudah beli, agar orang tersebut tidak beli berulang-ulang. Sehingga minyak goreng yang pasokan dari pabriknya berkurang ini masih bisa tetap untuk masyarakat secara merata," ujar Bebun, anggota DPRD dari Komisi II. (SUL)