PROBOLINGGOArus Berita - Dikarenakan ada dugaan tidakan pemukulan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap salah satu staf DPRD, Kantor DPRD Kota Probolinggo dipasang garis polisi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

AKP Teddy Tridani, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan olah TKP terhadap dugaan pemukulan oknum LSM kepada salah satu staf DPRD. "Kami masi olah TKP dan memimtai keterangan dari sejumlah saksi," ujarnya.

Seperti diketahui, kejadian ini terjadi saat LSM dan sejumlah aliansi memaksa masuk kantor DPRD dikarenakan tidak bisa bertemu dengan Ketua DPRD karena ingin mempertanyakan tidak di tanda tangani nya surat rekomendasi hasil RDP Komisi III. Sempat terjadi dorong-mendorong antara massa yang memaksa masuk dengan staf DPRD. (SUL)