PROBOLINGGOArus Berita - Fredy Darmawan, Pria 40 tahun yang mengalami kecelakaaan dengan bus pengangkut karyawan PT KTI, terus menjadi perbincangan publik. Dari berita yang diterima, sampai saat ini belum ada bantuan dari pihak manapun termasuk dari PT KTI.

Dalam Rapat Dengan Pendapat di gedung DPRD beberapa waktu lalu. Perwakilan dari PT KTI, Rahmad Mardianto menyatakan bahwa apa yang terjadi dengan bus adalah tangung jawab vendor. "PT KTI membayar dan melaksanakan perjanjian sewa angkutan kepada vendor. Apa yang terjadi, menjadi tanggung jawa vendor sepenuhnya," ujarnya.

Diketahui bus yang mengalami kecelakaan adalah milik PT Sumber Harapan Cemerlang (SHC). Citra, perwakilan dari PT SHC, menyatakan bahwa pihaknya siap membantu, walaupun tidak bisa semua biaya ter cover. "Kami siap membantu, tapi berat untuk kami juga jika semua beban biaya dibebankan kepada kami. Ini kan musibah," ujarnya.

Siti Latifah, kakak ipar fredy, berharap adanya bantuan dari PT SHC maupun dari PT KTI. Pihak keluarga mengaku harus mencari uang jutaan untuk biaya operasi dan pengobatan Fredy. "BPJS dan Jasa Raharja nya belum cair. Jadi keluarga kami kebingungan mencari hutangan untuk biaya operasi Fredy," kata Siti.

Seperti diketahui, Fredy Darmawan mengalami kecelakaaan di jalan cokroaminoto. Fredy yang menggunakan sepeda motornya menabrak bus karyawan milik vendor PT SHC. Fredy harus kehilangan kaki nya (amputasi) dikarenakan kecelakaan tersebut. (SUL)